Add Comment
Seputar Konstituante dan Pandangan Kristen terhadap Pancasila
oleh: Suhanto adalah Mahasantri Mahad Aly Al-Ghozaly, Karanganyar

Tanggal 27 Desember 1949  Pemerintah Belanda menyerahkan  kedaulatan RIS yang sudah mempersiapkan diri secara lengkap. Penyerahan itu secara resmi dilakukan oleh Ratu Juliana kepada Muhammad Hatta di Amstrerdam dan oleh A.H.J Lovink wakil Ratu Belanda kepada Sultan Hamengkubuwono IX mewakili pemerintah RIS.  Sejarah politik Indonesia memasuki babak baru dan konstitusi UUD RIS 1949 yang kemudian diganti dengan UUDS 1950. 
Selama berlakunya Konstitusi RIS 1949, UUD 1945 tetap berlaku tetaphanya untunegara bagian Republik Indonesia. Wilayah negara bagian itu meliputi Jawa dan Sumatera dengan ibu kota Yogyakarta. Sistem pemerintahan yang digunakan pada masa berlakunya Konstitusi RIS adalah sistem parlementer. Dengan berdirinya RIS pada tanggal 27 Desembe1949, maka negara kithanya merupakan salah satnegara bagian saja dari RIS. Begitu pula dengan UUD 1945, hanya merupakan UndangUndang DasaNegara Bagian Republik Indonesia. Sedangkan RIS menggunakan Konstitusi RIS 1949. RIS terdiri atas 16 negara bagian dan 1 Wilayah Federal Batavia. Keenam belas negara bagian itu antara lain: Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Riau, Negara Sumatera Selatan, Bangka, Belitung, Negara Pasundan, Jawa Tengah, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Daerah Istimewa Borneo Barat, Dayak Besar, Federasi Borneo Timur, Daerah Banjar, Borneo Tenggara, dan Negara Indonesia Timur. 
Add Comment
Seputar Konstituante dan Pandangan Kristen terhadap Pancasila
oleh: Suhanto adalah Mahasantri Mahad Aly Al-Ghozaly, Karanganyar

Tanggal 27 Desember 1949  Pemerintah Belanda menyerahkan  kedaulatan RIS yang sudah mempersiapkan diri secara lengkap. Penyerahan itu secara resmi dilakukan oleh Ratu Juliana kepada Muhammad Hatta di Amstrerdam dan oleh A.H.J Lovink wakil Ratu Belanda kepada Sultan Hamengkubuwono IX mewakili pemerintah RIS.  Sejarah politik Indonesia memasuki babak baru dan konstitusi UUD RIS 1949 yang kemudian diganti dengan UUDS 1950. 
Selama berlakunya Konstitusi RIS 1949, UUD 1945 tetap berlaku tetaphanya untunegara bagian Republik Indonesia. Wilayah negara bagian itu meliputi Jawa dan Sumatera dengan ibu kota Yogyakarta. Sistem pemerintahan yang digunakan pada masa berlakunya Konstitusi RIS adalah sistem parlementer. Dengan berdirinya RIS pada tanggal 27 Desembe1949, maka negara kithanya merupakan salah satnegara bagian saja dari RIS. Begitu pula dengan UUD 1945, hanya merupakan Undang-Undang DasaNegara Bagian Republik Indonesia. Sedangkan RIS menggunakan Konstitusi RIS 1949. RIS terdiri atas 16 negara bagian dan 1 Wilayah Federal Batavia. Keenam belas negara bagian itu antara lain: Republik Indonesia, Negara Sumatera Timur, Riau, Negara Sumatera Selatan, Bangka, Belitung, Negara Pasundan, Jawa Tengah, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Daerah Istimewa Borneo Barat, Dayak Besar, Federasi Borneo Timur, Daerah Banjar, Borneo Tenggara, dan Negara Indonesia Timur. 
Adapun yang menjadi negaranegara bagian selain RI berdasarkan Pasal 2 Konstitusi RIS adalah Negara Indonesia Timur, Negara Sumatera Timur, Negara Sumatera Selatan, Negara Madura, Negara Jawa Timur, dan Negara Pasundan. Pada bulan April 1950 tiga belas Negara bagian sudah bergabung dengan Negara bagian RI Yogyakarta. Dengan demikan RIS tinggal tiga Negara RI, Sumatra Timur,dan Indonesia Timur. Akan tetapi rakyat kedua Negara bagian itu ingin bergabung dengan RI, tetapi DPR dua Negara ingin bergabung dengan RIS. Tanggal 15 Agustus 1950 soekarno memproklamasikan terbentukya Negara Republik Indonesia dan pembubaran Negara Bagian Republik Indonesia di Yogyakarta.  Negara Republik Indonesia ini bukan berdasarkan UUD 1945 seperti awal kemerdekaannya seperti yang dijelaskan Prof.Dr. Hazairin,SH : 
Add Comment
Wanita Racun Dunia



Engkau begitu indah wahai wanita
Engkau diciptakan untuk menghias dunia ini
Memberi warna-warni elok nya pelangi

Tapi kenapa....??
Engkau...
Engkau diciptakan oleh-Nya dengan sejuta keindahan
Sejuta pesona dan seribu daya pikat pada tubuh mu

Engkau dianugerahi tubuh indah
Prinsip dari mana engkau peroleh
Tubuh indah harus di pamerkan
Bukan kah lebih cantik nan ayu jika engkau balut dengan kain yang menutup tubuh mu

Engkau racuni dunia dengan aurat mu
Setiap saat engkau buka, engkau obral
Dimana rasa malu mu,  wahai perhiasan dunia.....

Laki-laki terpedaya karena ke anggunan mu
Cinta terbalut nafsu kepada mu
Julius Caesar, gagah perkasa tak berdaya dibawah tekanan cinta kepada Cleopatra
Napoleon Bonaparte Singa Eropa
Rela korbankan popularitas nya 
demi,.... 
Margant Yosepian

Wanita adalah racun dunia
Membunuh wibawa dan karir kaum pria

Wahai wanita,....
Mengapa, mengapa, dan mengapa ??
Engkau racuni indah nya pesona dunia dengan aurat mu ?

Wahai racun dunia
Tutuplah aurat mu
Demi.....
Kebaikan 

Add Comment
Wanita Madu Dunia


Sejuta ke indahan menghias dunia
Wanita menjelma menjadi perhiasan nan indah
Tanpa wanita dunia hampa
Hidup tanpa mimpi

Wanita sandaran cinta dan kasih sayang
Ketentraman laki-laki ada pada nya
Semangat dan harapan muncul karena diri nya

Mungkin....
Seribu wanita yang ada 
Hanya satu wanita madu dunia
Bak air yang ada di padang tandus

Engkau.....
Dambaan lelaki yang berfikir
Dambaan hati yang mengharap ridho-Nya
Mungkin kah dirimu masih dapat dijumpai ?

Engkau wanita sholihah 
Engkau taat dan patuh pada suami mu
Engkau didik anak-anak mu
Rumahmu engkau ubah menjadi surga bagi anak dan suami mu
Bagimu....
Rumah lahan jihad yang dapat yang dapat mengantarkan mu jadi shuhada
Engkau wanita madu dunia

Engkau tak ubah seperti lebah
Engkau memandang, mendengar, dan berkata sesuai fitrahmu sebagai seorang wanita

Engkau hinggap di dahan
Tak satupun rusak atau patah
Engkau selalu dirindukan keberadaanmu
Engkau akan menjelma menjadi bidadari di surga nanti

Masih akan kah kutemui wanita madu dunia ?


Add Comment
Muh. Natsir Mencerahkan Indonesia

Salah satu tulisan beliau yang dimuat dalam majalah Panji Masyarakat edisi 325. Lebih jelasnya uraian Muh.Natsir silahkan baca tulisan beliau: TOLONG DENGARKAN PULA SUARA KAMI !. tulisan beliau kami ketik ulang sesuai dengan tulisan asli beliau dalam paragraf maupun lainnya beliau. (terimakasih ustadz Susiyanto atas di uploadnya tulisan Muh, Natsir, semoga tulisan-tulisan beliau yang dikoleksi di publikasikan)

Muh. Natsir: TOLONG DENGARKAN PULA SUARA KAMI

“Waspadalah terhadap orang atau golongan yang selalu mengancam dan mengejek Pendidikan Moral Pancasila disekolah-sekolah, karena pada dasarnya, orang atau golongan tersebut tidak bersedia menerima dan menghayati Pancasila sebagai sistem nilai dan ide vital dan negara nasional kita”. Begitu lagi berkata menteri Daud Yusuf di depan civitas academia Universitas Nusa Cendana di Kupang (Suara Karyam 22 September 1982).
Kata-kata yang senada itu pernah pula diucapkan beberapa waktu sebelumnya. Malah sampai mengatakan, bahwa “ Meniadakan PMP sama saja dengan meniadakan Pancasila”. (Suara Karta 10 Juli 1982).
Pancasila hendak di identikkan dengan isi buku-buku PMP yang justru sedang ditantang terang-terangan oleh umat islam itu !.
Apa maksudnya ?
Boleh dikatakan setiap waktu beliau berbicara didepann umum atau setengah-umum Menteri Pendidikan  dan  Kebudayaan kita, tak lupa mengeluarkan kata-kata yang menusuk perasaan.
Beliau tidak mau diajak bertukar pikiran dan argumentasi secara ber-tenang. Ini sudah dialami oleh Komis IX dalam DPR, di waktu membicarakan buku PMP itu juga.
Orang masih ingat bagaimana beliau telah memperlakukan almarhum Buya Hamka, selaku ketua Majelis Ulama Indonesia, yang datang ke kantor P & K untuk merunding soal-soal di bidang pendidikan, seperti soal libur puasa dll.
Sekarang, kata-katanya berisi tuduhan-tuduhan dan ancaman ter-selimu dimana-mana.
Kita tidak hendak membicarakan apa yang, rupanya, sudah menjadi semacam amalan “ritual” bagi Menteri Kebudayaan kita sekarang itu.
Kita kembali kepada persoalan Kreasi-nya, yaitu buku PMP itu sendiri.
1.                   Sebagaimana diketahui, pada tanggal 23 Agustus yang lalu beberapa orang Ulama dan Pemimpin Ormas islam bidang pendidikan telah mengunjungi gedung DPR dan menyampaikan kepada Pimpinan DPR/MPR satu petisi agar buku PMP ditinjau “secara menyeluruh dan mendesar”.
Memang semenjak 6 bulan yang lalu telah didengar kabar, bahwa buku-buku tersebut akan ditinjau oleh satu tim peninjau. Tapi kita belum kunjung dapat mengetahui  bagaimana perkembangan selanjutnya.
Yang dapat dibaca dari pihak Pemerintah ialah brosur yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Dr. Dardji Darmudihardjo, berjudul “Penjelasan ringkas Tentang Buku Pendidikan Moral Pancasila” (22 Februari 1982). Isinya justru untuk mempertahankan  buku PMP tersebut dari kritik-kritik dari masyarakat dan anggota DPR, sebelumnya.
Sekatrang tahun pelajaran yang baru sudah dimulai, sedangkan buku tersebut masih tetap dipakai dengan segala akibat-akibatnya, bagi pertumbuhan anak didik di sekolah-sekolah.
2.                   Dalam kita menunggu-nunggu bagaimana hasil usaha peninjauan Tim peninjau kembali, maka menarik perhatian sekali apa yang disiarkan oleh majalah Tempo tgl 11 September 1982, sesudahnya berlaku pertemuan para Pemimpin ormas-ormas Islam dan alim Ulama dengan Pimpinan DPR/MPR itu.
Yaitu hasil wawancara wartawan TEMPO dengan beberapa anggota Tim Peninjau buku PMP. Kabarnya sudah 216 banyaknya kata-kata dan kalimat-kalimat yang dikoreksi. 
PANJI MASYARAKAT NO.375 HLM. 20
Malajah TEMPO menamakannya “Koreksi Titik Koma ?” (pakai tanda tanya). Dan sampai sekarang tidak ada bantahan dari pihak Tim mengenai apa yang terungkap oleh majalah Tempo itu. Jadi kita dapat jadikan dasar pengulasan.
Dalam salahsatu buku PMP hal14 berbunyi: “Semua agama di Indonesia adalah baik dan suci tujuannya.”
Ini sudah bertentangan 180 derajat dengan keyakinan Ummat Islam, dan Ummat ber-Agama Samawi lainnya sekurang-kurangnya: agama islam, Katholik, Protestan. Mustahil Tim koreksi tidak mengetahui hal ini.
Yang mengherankan kenapakah Tim koreksi terlampau segan mencabut saja kalimat yang sudah terang merupakan sumber sengketa ini. justru kalimat ini sudah menjadi sebab pertentangan antara murid dengan guru, antara muris dengan ibu –bapaknya, antara guru agama dengan guru PMP, antara guru PMP yang beragama Samawi dengan dirinya sendiri.
Ini fakta dalam praktek !
Kalau tak percaya adakanlah satu riset lapangan yang ilmiah, objektif, terbuka, dengan fair play !
Sekarang Tim koreksi rupanya, ingin “memperjelas” kalimat di halaman 14 itu (TEMPO 11 September 1982 hal.14). Bunyinya jadi begini: “Semua agama di Indonesia adalah baik dan suci tujuannya, menurut agama masing-masing”.
Membaca ini kita hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala.
Manapula ada suatu agama yang tidak menganggap dirinya sendiri benar dan suci?
Yang beginikah yang dinamakan “memperjelas” itu?
Apakah dianggap perlu benar PMP ini mengajarkan kepada keturunan kita yang sedang tumbuh itu, umpamanya: “Kertas putih ini, warnamnya putih!
Kita tahu bahwa Tim tersebut terdiri dari sarjana-sarhana yang daya intelektual mereka sama sekali tidak diragukan.
Pertanyaan yang timbul dalam hati kita, dalam memonitor perkembangan di bidang pendidikan semenjak tahun 1978 sampai sekarang, ialah: Apakah yang membawa TIM tersebut sampai seperti main kucing-kucingan. Jangan lantaran masyarakat sekarang ini yang lebih suka bersikap diam daripada berbicara, dianggap cukup diberi semacam gula-bula permen karet, supaya terus tutup mulut.
3.      Satu contoh lagi: tadinya dalam ubku PMP untuk SD V hal. 13 dikatakn, bila kita melayat jenazah yang berbeda agama:
“Sebagai mahluk beragama wajib berdo’a semoga yang meninggal diampuni dan diterima Tuhan Yang Maha Esa.”
Sekarang kata “wajib” ditukar dengan “sebaiknya”.
Sayang sekali rupanya Tim tidak merasa perlu bertanya kepada orang yang tahu agama bila berbicara tentang agama.
Kita mempunya Majelis Ulama Indonesia. Silahkan (sedianya) menanyakan kepada Majelis ini sendiri – kalau tidak mau kepada yang lain – bila berjumpa dengan yang mengenai istilah agama, nanti Tim akan mendapat tahu bahwa agama Islam mempunyai satu sistem istilah-istilah hukum fiqih yang pastik untuk mengkwalifisir sesuatu perbuatan atau keadaan. Ada wajib (harus tak boleh tidak). Ada haram (terlarang), Ada sunnat (dianjurkan). Ada mubah (dibolehkan). Ada makruh (tercela).
Istilah-istilah hukum ini tidak bisa dipasang-pasangkan seenaknya saja. Sekarang istilah “wajib” mengenai mendo’akan seseorang beragama lain hendak ditukar dengan “sebaiknya”. Perkataan “sebaiknya”, menurut istilah hukum fiqih di sebut “sunnat”. Yaitu “berpahala” bila dilakukan, taka pa, bila tidak dilakukan. Tapi tetap; dianjurkan.
Padahal menurut syari’at Islam mendo’akan jenazah seorang yang berbeda agama itu, hukumnya “haram” . yaitu “terlarang” , berdosa bila dilakukan. Tidak kurang daripada itu.
Sekarang apakah kita harus menunggu koreksian selesai dikoreksi lagi?
Kita yakin, bahwa selama cara begini ini menghadapi persoalan, koreksian-koreksian seperti in itak akan selesai-selesainya. Bagi persoalannya sendiri tak akan kunjung ada penyelesaian.
Oleh karena itulah, sebagai satu-satunya jalan ke luar dari kemelut PMP ini, delegasi Alum Ulama dan pemimpin-pemimpin ormas-ormas pendidikan Islam telah mengajukan cara penyelesaian yang “tuntas”, melalui satu petisi kepada “Pimpinan DPR/MPR”, Intisarinya:
-          Buku PP ini jangan dipakai lagi di sekolah-sekolah. Diganti dengan buku pelajaran kewarga-negaraan (civic). Namakanlah “Pendidikan Kewarga-negaraan Pancasila”. Ini lebih cocok dengan materinya. Istilah “moral” mempunyai konotasi lain bagi ummat berAgama Samawi.
-          - Kosongkan sama sekali buku tersebut dari pembicaraan-pembicaraan tentang ajaran agama manapun. Jangan diteruskan menanamkan ajaran aliran kebatinan dan syncretism kepada anak-anak didik dalam mata pelajaran ini atas nama “Moral Pancasila”.
-          Soal agama adalah soal yang amat sensitive. Serahkan sajalah kepada guru-guru agama yang lebih berhak berbicara tentang agama masing-masing. Besar resikonya bila intern agama dicampuri orang luar.
4.         Dalam pertemuan delegasi dengan Pimpinan DPR/MPR diajukan juga harapan agar yang berwajib meninjau persoalan ini secara menyeluruh dan mendasar. Sebab penciptaan “Pendidikan Moral Pancasila” seperti yang kita lihat sekarang, ternyata, bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri.
Di bidang pendidikan formal melalui sekolah ada buku PMP. Tetapi tidak sampai di situ saja. PMP ini nyatanya, hanya merupakan satu bahagian dari satu program yang komprehensif.
Kegiatan Direktorat Kebudayaan P & K dalam rangka pelaksanaan Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila (P4) ini meliputi bidang yang lebih luas. Sudah diterbitkan untuk umum beberapa jilid buku; Seri Pembinaan Penghayatan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”. Ada yang berjudul: Inventarisasi, Sarasehan, Penataran P4, Perkawinan, Sumpah/Janji, Pengarahan, Sarasehan, dan lain-lain.
Ini semua diterbitkan guna pendidikan non-formal, untuk masyarakat  (PANJI MASYARAKAT NO.375 HLM. 21) di luar sekolah. Dimuali dengan mengkonsolidasi pengertian bahwa aliran-aliran kebatinan adalah Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Legitimasinya diambil dari fasal 29 UUD 1945 ayat 2. Sekarang sudah dikonsolidir sekitar 217 organisasi aliran kebatinan atas nama “Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”, bertebaran di seluruh Indonesia. Malah kepercayaan raharingan di Kalimantan, yang tadinya, dianggap animis, sekarang termasuk daftar cabang-cabang organisasi “Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”, berkantor pusat di Jakarta.
Tadinya, sepanjang pengertian resmi, Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa bukan agama, melainkan kebudayaan. Tetapi dalam prakteknya ternyata telah diberi peluang untuk melakukan perkawinan secara sendiri.
Dinas Pemakaman DKI Jakarta sudah mencantumkan pada formulir untuk urusan jenazah: “Agama Kepercayaan”. Apa maksudnya?
5.      Dalam rangkaian lima sila dalam Pancasila tercantum dua sila yang berurutan yaitu:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.      Kemanusiaan yang adin dan beradab.
Sekarang, sama diantara dua sial itu dihilangkan. Ditukar dengan kata-kata “berdasarkan”. Timbullah doktrin baru, yang berbunyi: “Identitas pokok dari kepercayaan adalah Ketuhanan Yang Maha Esa berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab”, (lihat buku “Identitas Kepercayaan Terhadap Tuhan TMW dalam Perkembangannya Sebagai Sumber Pembinaan budi Pekerti, yang selaras dengan Pancasila”, hal. 5),
Ini berarti: satu instansi resmi Pemerintah Pusat Republik Indonesia mempromosikan pengertian bahwa yang selaras dengan Pancasila itu ialah “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab”. Dengan lain pertaaan: kemanusiaan yang adil dan beradablah yang menjadi dasar bagi kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bukan sebaliknya.
Wahyu Ilahy sebagai sumber keimanan tak ada dalam kamus literatur Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sekarang, seolah-olah Departemen P&K kita ini ingin bertindak sebagai jury, yang menentukan mana kepercayaan yang selaras dengan Pancasila, mana yang tidak!
Apakah yang “tidak selaras” nanti akan dituduh pula anti-Pancasila….?
Yang menjadi persoalan ialah: ini semua disangkutkan kepada P4. Dan P4 disangkutkan kepada Ketetapan-Ketetapan Majelis Tertinggi dalam tata-negara kita ini, (MPR), untuk memperoleh legitimasinya, Disangkutkan kepada Tap MPR No. IV/MPR/1973, Tap MPR No. II/MPR/1978, Tap MPR No. IV/ MPR/1978 dan lain-lain.
Apakah memang begitu yang dimaksud oleh Majelis Tertinggi (MPR) dalam ketatanegaraan RI, dengan P4 itu?
Pada waktu soal P4 ini akan dipututskan dengan pungutan suara dalam MPR 1978, fraksi PPP yang berasas Islam – dibawah pimpinan alm. Kiai H. Bisri – meninggalkan ruang sudang (walk out) untuk menyatakan protes dan tidak turut bertanggung jawab atas diterimanya ketetapan MPR mengenai P4 itu. Mereka berpendirian lebih baik kalah daripada mengalah dalam satu soalah yang prinsipleel.
Walaupun bagaimana orang tidak akan menyangka pada waktu itu, bahwa akan sampai begini jadinya. Pada masa revolusi dahulu, berkumandang seruang Bung Tomo di Surabaya dengan takbirnya: “Allahu Akbar”, memanggil Ummat Islam, lasykar-lasykar Hizbullah Sabielillah, untuk mempertaruhkan harta dan jiwa atas dasar jihad fie sabielillah untuk mempertahankan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Presiden Soekarno sengaja datang ke Aceh, meminta kepada Tengku daoed Beureueh supaya memaklumkan perang jihad untuk mengusir Belanda. Permintaan ini dipenuhi dengan segala baik sangka oleh Tengku Daoed Beureueh. Kapal terbang RI yang pertama untuk alat penghubung dengan luar negeri, “Seulawah” dibeli dengan sebahagian dari dana dan harta yang terkumpul atas dasar perang jihad itu.
Sekarang orang bertanya-tanya dengan berbisik:-bisik: “Betulkan kita akan dilarang pula memakai Islam sebagai asas di bidang politik? Kenapa kita perlu menyembunyikan identitas kita sebagai orang Islam”
Asas islam, Marhaenisme, Katolik, Protestan, Sosialisme dan lain-lain yang tadinya merupakan sumber tenaga, motivasi dan semangat perjuangan, semenjak memulai, sampai menyelesaikan revolusi fisik, serta menutupnya di papan catur diplomasi internasional, hingga berhasil, - apakah itu semua akan digusur saja?
Ini telah cukup menimbulkan keresahan dan keprihatinan dalam masyarakat, baik yang beragama Islam ataupun yang bukan.
Memang, menurut Tap MPR No. II/MPR/1978, P4 itu tidak merupakan tafsir baru bagi Pancasila sebagai Dasar Negara.
Tapi, perkembangan akhir-akhir ini menimbulkan pertanyaan: Apakah, menurut pemahaman Pancasila di kalangan resmi sekarang, republik Indonesia kita harus menuju kepada sistem-satu-partai? Asas satu, ciri satu, nama masih boleh berbeda, asal sesuai dengan petunjuk fihak atasan….
Apakah itu yang dimaksud dengan “Demokrasi Pancasila itu?”
Orang bertanya-tanya.
Lebih-lebih antara Pemilu II dan Pemilu III dalam Orde Baru ini seringkali timbul pertanyaan dalam hati Ummat Islam khususnya:
“Apakah ketenteraman perasaan Ummat Islam di negeri kita, masih sama-sama dianggap sebagai salah satu unsure dari apa yang disebut kepentingan Nasional itu, yang selalu disebut-sebut dalam pidato-pidato resmi di mana saja?”
Inilah yang perlu mendapat jawaban. Kalaupun tidak dengan kata-kata, - dengan perbuatan dan keadaan.
Tolong dengarkan pula suara kami!
Jakarta, 1 Oktober 1982
(PANJI MASYARAKAT NO.375 hlm 22)


BUKU KUNCI YANG MENUTUP PINTU BERPIKIR
Menyebar luasnya beberapa macam bidang studi Dalm  bentuk  buku “Evaluasi Belajar” dengan lampiran “Kunci” sampai kini masih merupakan pembicaraan di antara guru-guru. Terutana pemasaran jenis-jenis biki bersangkutan yang melewati sekolah-sekolah. Terhadap maksud ditulisnya buku-buku Evaluasi belajar beserta “Kuncinya” itu terutama dikalangan guru-guru SD pada dasarnya mereka banyak yang keberatan. SD sebagai basis pendidikan dan pengajaran yang sangat memerlukan upaya daya tangkap anak-anak menjadi berkurang nilai imajinasi mereka dalam mencari dan menyerap sesuatu persoalan akibat mereka terlalu dijejali dengan latihan-latihan yang langsung dengan jawabannya. Anak-anak tidak mau berfikir lama-lama dan inginnya serba cepat.
Sementara itu peranan buku evaluasi belajar itu sendiri, dari satu segi memang membantu guru-guru tetapi dipilihan lain, juga mengurangi tugas guru, berarti menyempitkan wawasan berpikir para guru. Seolah-olah mereka sudah diarahkan. Masalah baik dan buruk buku-buku tersebut ! dari segi guru, banyak ditentukan oleh peranan dan keterampilan masing-masing guru. Guru yang kreatif dan sadar akan peranannya sebagai pendidik tidak mau asal mengutip, tetapi guru yang sibuk dan malas, buku evaluasi dan kunci merupakan tangan kedua bagib tugas mereka.
Sebagaimana ditetapkan berdasarkan kurikulim 1975, untuk Sekolah Dasar ditetapkan delapan Studi yaitu: Agama, Pendidikan Moral Pancasila, Bahasa Indonesia, Ilmu Pnegetahuan Sosial (IPS), Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Olahraga dan Kesehatan, Kesenian dan Keterampilan. Dari delapan bidang studi tersebut empat diantaranya sudah beredar dalam bentuk buku-buku evaluasi belajar beserta kunci. Empat bidang studi tersebut adalah IPS, PMP, IPA dan Matematika.
Pada tahun enampuluhan, sudah beredar Buku “Siap Berhitung” beserta kuncinya.waktu itu pada umumnya hanya guru-guru yang memiliki, tetapi kemudian semakin meluas dan dipunyai murid-murid. Sudah banyak kesan yang timbul ketika itu dikalangan guru, sehingga guru-guru melakaukan tindakan disiplin. (Waktu itu murid-murid masih patuh) dan hasilnya baik. Dalam buku kunci Siap Berhitung ketika, ternyata banyak pula jawaban-jawan yang keliru. Hal semacam ini terjadi pula pada buku Evaluasi Belajar dengan Kunci sekarang ini. Dalam buku Evaluasi Belajar/PMP , susunan IP Rindorindo dkk untuk sekolah dasar kelas IV. Evaluasi pertama hal. 7 kita dapatkan;No 7, Maklhuk ciptaan Tuhan yang memiliki perasaan dan kemauan adalah (jawaban buku kunci: semua orang), No 6. Maklhuk ciptaan Tuhan yang meliki akal budi adalah (jawaban buku kunci: semua orang).
Apa hubungan antara pertanyaan dan jawaban ? Dalam IPA oleh penyusun yang sama, Evaluasi pertama, hal. 5 no.12. Kerbau mendinginkan badannya dengan jalan (dalam kunci jawaban: makan rumput).
Pada buku sama hal.58 no.42. Setiap orang akan menerima hukuman kalau melanggar (dalam kunci: persatuan).No.44. Orang yang tidak menuruti peraturan lalu lintas, termasuk melanggar (dalam kunci: persatuan). Ada lagi yang menarik seperti dikutip Hr.KOmpas, yaitu dalam buku “Evaluasi Belajar” PMP untuk kelas III SD yang disusun oleh Drs. Sudarmadi-Drs. Sukrisno dan kawan-kawan cetakan pertama halaman 11 (evaluasi ke III dalam kelompok pertanyaan IV, soal no.4, ditulis “Tidak sesuai dengan sila manakah kata-kata ini: “menyiksa binatang”, dalam lembar jawaban ditulis sila ke II (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab). Ini bagaimana ! Manusia turun derajatnya tau hewan ditingkatkan derajatnya, dan apa Pancasila untuk binatang?.
Kita tentu saja prihatin dengan cara pengarahan seperti itu. Beberapa ahli pendidikan anatara lain Rektor IKIP Negeri Surabaya Prof. Slamet Dajono dan Dr. A.S. Broto dari IKIP Jakarta mencemaskan peredaran buku kunci tersebut. Menurut mereka buku-buku kunci tersebut merugikan anak-anak didik. Mental anak menjadi lemah karena cenderung mencari kemudahan.-----alasan, dari pengamatan dan pembicaraan dengan beberapa guru SD di Jakarta. Rasanya penggunaan buku KUnci perlu peninjauan, paling tidak menambah tugas guru untuk memperkecil penggunaan buku kunci bagi murid-muridnya. Meskipun beberapa waktu yang lalu Menteri P dan K menyatakan tidak melarang, hanya menghimbau para penerbit, ini pun harus diartikan supaya memperkecil pemasaran buku kunci demi kemajuan anak didik kita di masa depan.
(PANJI MASYARAKAT NO.375 hlm 23)






1 Comment
Azab Jenazah Densus 088



“Baru kali ini saya mengalami kejadian seperti ini, selama saya puluhan tahun menjadi seorang modin Ustadz”, cerita Pak Modin (Pengurus jenazah) kepada Ustadz Maulana. “Kejadian seperti apa yang di maksud pak Modin ini”, Tanya Ustadz Maulana penasaran.
Selepas sholat ashar berjamaah di Masjid Muhajirrin karena cuaca sedang gerimis rintik-rintik hujan yang cukup membasahi orang yang nekad berjalan tanpa payung. Kedua tokoh masyarakat ini mengurungkan pulang, memilih berbincang sambil menunggu hujan gerimis berhenti. Di dalam masjid beralaskan karpet merah yang selalu semerbak wangi pak modin menceritakan pengalamannya mengurus jenazah seorang lelaki paruh baya yang banyak mengalami keganjilan. Selama 22 tahun menjadi modin ratusan jenasah yang diurus baru kali ini mengalami kejadian-kejadian aneh, ganjil, mencengangkan yang diluar nalar manusia. Pak modin melanjutkan ceritanya,  nampak begitu semangat bercerita dibalik kegundahan hatinya yang belum menemukan asal muasal kenapa jenazah yang satu itu berbeda dari ratusan jenazah yang diurusnya.
“Saya terlibat dalam pengurus jenazah lebih dari 22 tahun, berbagai pengalaman telah saya lalui, sebab dalam jangka atau kurun waktu tersebut macam-macam jenis mayat sudah saya tangani. Ada yang meninggal dunia akibat kecelakaan, sakit tua, sakit jantung, bunuh diri dan sebagainya. Bagaimanapun, pengalaman mengurus satu jenazah seorang lelaki paruh baya yang kaya serta serba tertutup apa pekerjaan selama ini yang ditekuni, menyebabkan saya mendapatkan pengalaman berharga sepanjang hidup”, jelas pak Modin.
“pengalaman seperti apa yang Pak Modin maksud?”, Ustad Maulana semakin penasaran sambil mengernyitkan dahinya. Pak Modin melanjutkan ceritanya sambil menghela nafas panjang.
“Inilah pertama saya bertemu cukup aneh pak ustadz, menyedihkan, menakutkan dan sekaligus memberikan banyak hikmah. Sebagai Modin tetap di desa, saya diminta oleh anak almarhum mengurus jenazah Bapaknya. Saya terus pergi ke rumahnya.Ketika saya tiba sampai ke rumah almarhum tercium bau jenazah itu sangat busuk dan….”, pak modin berhenti sejenak seakan ragu melanjutkan ceritanya.
“Kenapa berhenti pak…?”, Tanya  ustadz Maulana ketika  melihat raut muka PakModin yang seakan enggan melanjutkan ceritanya.
“sebenarnya  ini aib tetangga  kita ustadz, tidak baik membicarakan keburukan orang yang sudah meninggal. Tapi ada baiknya juga ustadz ini kita jadikan pelajaran bagi yang masih hidup, ini petunjuk dari Allah untuk hamba-hambanya yang beriman. Ustadz tapi aib ini tolong dijaga kerahasiannya, jangan samapai warga tau si fulan meninggalnya jenazahnya begini..begini…”, pinta Pak Modin.
“Insya Allah pak Modin, saya akan menjaga kerahasian ini untuk kebaikan nama si fulan dan saya pun akan banyak mengambil pelajaran dari kisah ini”, sahut ustadz Maulana.
“Ustad, Bau jenazahnya cukup memualkan perut dan menjijikan. Saya telah mengurus banyak jenazah tetapi tidak pernah saya bertemu dengan mayat yang sebusuk ini. Ketika saya lihat wajah almarhum, sekali lagi saya tersentuh,saya tengok wajahnya seperti dirundung oleh macam-macam perasaan takut, cemas, kesal dan macam-macam.Wajahnya seperti tidak mendapat nur dari ALLAH Subhanahu Wata'ala”
“Naudzubillahmindzalik”, desah ustadz Maulana pelan.
“Kemudian saya pun ambil kain kafan yang dibeli oleh anak almarhum dan saya potong. Tetapi selama memandikan mayat itu, kejadian pertama pun terjadi, sekedar untuk pengetahuan, apabila memandikan jenazah, badan mayat itu perlu dibangunkan sedikit dan perutnya hendaklah diurut-urut untuk mengeluarkan kotoran yang tersisa. Maka saya pun urut-urut perut almarhum.Tapi apa yang terjadi, pada hari itu sangat mengejutkan Ustadz…!”, Pak Modin menghela nafas panjang teringat jelas kejadian itu.
“SubhanAllah….Maha Suci Allah”, kata yang keluar dari lisan ustadz maulana.
“Nampaknya, Allah Subhanahu Wata'ala berkehendak dan menunjukkan kekuasaannya karena pada hari tersebut, kotoran tidak keluar dari dubur akan tetapi melalui mulutnya..Hati saya berdebar-debar. Apa yang sedang terjadi di depan saya ini..??”
“Telah dua kali mulut mayat ini memuntahkan kotoran, saya harap hal itu tidak terulang lagi karena saya mengurut perutnya untuk kali terakhir. Tiba-tiba ketentuan Allah Subhanahu Wata'ala berlaku, ketika saya urut perutnya keluarlah dari mulut mayat itu kotoran bersama beberapa ekor ulat dan kelabang yang masih hidup. Ulat itu adalah seperti ulat kotoran (belatung), serem sekali ustadz”, imbuh Pak Modin.
“Apakah meninggalnya sudah lama itu pak Modin?”
“Belum ustadz, padahal almarhum meninggal dunia akibat diserang jantung dan waktu kematiannya dalam tempo yang begitu singkat mayatnya sudah menjadi demikian rupa. Saya lihat wajah anak almarhum. Mereka seperti terkejut,Mungkin malu, terperanjat dan aib dengan apa yang berlaku pada Bapaknya”
Kemudian dilanjutkan lagi  ceritanya:
“Saya katakan kepada mereka: Inilah ujian Allah terhadap kita. Kemudian saya minta semua anak-anaknya berkumpul untuk menyelesaikan masalah jenazah bapaknya. Saya mengingatkan mereka bahwasanya tanggung jawab saya adalah membantu menguruskan jenazah Bapak mereka, bukan menguruskan semuanya, tanggung jawab ada pada ahli warisnya. Sepatutnya sebagai anak, mereka yang lebih afdal menguruskan jenazah Bapak mereka itu, bukan hanya iman, hanya bilal, atau guru”, Pak modin memberikan nasehat panjang dan lebar. 
Sementara para pelayat dan tetangga mulai berbisik-bisik, memandikan jenazahnya kok lama banget hampir empat puluh lima menit belum selesai. Biasanya paling lama dua puluh menit. Ada apa gerangan dengan jenazahnya?. Warga mulai menerka-nerka ada masalah apa dalam prosesi pemandian jenazah atau mendapatkan adzab seperti yang pernah ditonton di TV.  
Pak modin terus berdoa dan berharap tidak terjadi lagi kejadian yang lebih ganjil. Selepas itu  memandikan kembali mayat tersebut dan  mengambilkan wudhu serta meminta anak-anaknya mengambilkan kain kafan. Mayat pun dibawa  ke dalam kamarnya dan tidak diijinkan seorang pun melihat upacara itu terkecuali waris yang terdekat sebab saya takut kejadian yang lebih aib akan terjadi.
Peristiwa apa pula yang terjadi setelah jenazah diangkat ke kamar dan hendak dikafani, takdir ALLAH jua yang menentukan, ketika mayat ini diletakkan di atas kain kafan, didapati kain kafan itu hanya cukup menutupi ujung kepala dan kaki tidak ada lebih, maka pak modin tak dapat mengikat kepala dan kaki. Mungkin saya salah memotong ukuran kafannya, walaupun sedikit terbesit dihati apakah kain kafan ini tidak mau menerima jenazah ini?. Kemudian yang pak modin lakukan adalah menyambung-nyambung kafan agar bisa tertutup semua, karena tudak ada cara lain.
Setelah prosesi pengkafanan dan sholat  selesai, masalah timbul lagi. Jenazah tidak dapat diantarkan ke kuburan karena tidak ada mobil jenazah/ambulance yang mengantar, sedangkan jarak antara rumah dan tanah pekuburan pun lumayan jauh. Kereta jenazah yang disediakan takmir masjid  pun sedang dipinjam warga desa sebelah. Untunglah ada tetangga sebelah yang menawarkan pick up untuk mengantar jenazah, akan tetapi masih kotor dan bau kotoran sapi. Berhubung tidak ada pilihan, maka dipakailah pick up yang kotor untuk mengantar kuburan.
Sesampainya Jenazah tiba di tanah pekuburan, saya perintahkan tiga orang anaknya turun ke dalam liang dan tiga lagi menurunkan jenazah. Allah Subhanahu Wata'ala berkehendak semua atas makhluk ciptaan-NYA berlaku, saat jenazah itu mau di masukkan keliang lahat seolah bumi tidak mau menerima jenazah ini. Liang lahat menyempit jenazah tidak bisa dimasukkan, kemudian dilakukan penggalian lagi berulang ulang. Ternyata hasilnya nihil, sesuai kesepakatan keluarga maka jenasah dimakamkan sedikit di bekuk.
Ketika jenazah menyentuh ke tanah tiba-tiba air hitam yang busuk baunya keluar dari celah tanah yang pada asal mulanya kering. Disusul keluarya beberapa hewan seperti kalajengking dan kelabang. Dan semakin banyak hewan itu bermunculan ketika jenazah mencapai dasar tanah, bau busuk dari air hitam tadi semakin menusuk hidung.  Maka lekaslah jenazah ditutup dengan tanah, keanehan lain muncul tanah yang digunakan untuk menutupi lobang mengalami kekurangan. Logikanya tanah yang digali tadi untuk menutup lubang cukup, tapi ini harus mencarikan berpuluh-puluh ember tanah untuk menutup lubang tadi.  Akhirnya sedapatnya lubang itu ditutup, dan pak modin segera memimpin doa.
Selepas dari kuburan pak modin kembali ke rumah duka bertanya kepada istri almarhum, apakah yang telah dilakukan oleh almarhum semasa hayatnya. Berbagai pertanyaan di ajukan pak modin karena satu dua pertanyaan belum dijawab istri almarhum, matanya menatap foto almarhum yang terpasang di dinding. Sorot matanya menunjukkan ingin bercerita tentang semua yang dikerjakan suaminya secara rahasia dan tersembunyi dari masyarakat  selama ini. “ Ibu, apakah bapak  pernah menzalimi orang alim? Atau Mendapat harta secara merampas, menipu dan mengambil yang bukan haknya ?Memakan harta masjid dan anak yatim ? Menyalahkan gunakan jabatan untuk kepentingan sendiri?atau durhaka kepada ibunya ?
Istri almarhum tidak dapat memberikan jawabannyamungkin dia malu untuk memberi tahu. Sekian lama merenung dengan tetesan air mata, istri almarhum bercerita.
“Maafkan suami saya pak Modin, sudah merepotkan bapak dalam kematiannya. Mohon dimaafkan segala kesalahannya selama hidup di dunia”, pinta Istri almarhum dengan tersendu-sendu.
“ In syaa Allah ibu, kita sebagai manusia harus saling membantu kepada sesama yang kesusahan. Dan kewajiban kita memberi maaf orang yang sudah meninggal atas semua kesalahanny, biar di akhirat mendapatkan ketenangan. Kalau tidak keberatan ibu berkenan menceritakan keseharian almarhum, agar kita yang masih hidup bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini?”, sambung Pak Modin.
“Begini pak modin, saya dan keluarga minta maaf kepada seluruh umat muslim Indonesia. Sebenarnya Suami saya bekerja sebagai anggota Densus 088, tapi masyarakat di sekitar sini tahunya suami saya sebagai TNI. Mungkin ini adalah adzab dari Allah SWT untuk suami saya pak modin. Suami saya hampir semua operasi densus 088 dia yang merancang. Tidak perlu saya ceritakan satu persatu pak modin, bapak mungkin juga sering mendengarkan berita penggerebekan terduga teroris...”
“Astaqfirullah....”, pak modin tidak menyangka jenazah yang barusan diantarkan adalah anggota Densus 088.
“kalau bapak liat berita, tidak sedikit berita salah tangkap yang katanya teroris. Benar apa yang dikatakan masyarakat teroris hanya dijadikan pengalihan isu pak, dan yang lebih parah label teroris hanya untuk islam, tujuannya untuk membuat kesan islam itu sebagai agama teroris. Buktinya pak dan menurut penuturan suami saya, salah tangkap itu memang hanya dijadikan bahan berita media pak, sekelas densus dengan intelejennya mana mungkin melacak teroris tidak secara profesional yang katanya sudah terlatih.”
“ketika ada kasus besar yang menyangkut kepentingan pemerintah, suami saya selalu merancang rencana untuk mengalihkan isu dengan memunculkan teroris. Teroris itu di pelihara pak modin, kalau memang ada teroris dan membahayakan negara jaringan teroris Muso yang ada di pegunungan itu sudah ditumpas habis. Berapa sih pak jumlah mereka, apa senjata mereka, nggak ada apa-apa dibanding dengan jumlah tentara dan persenjataan tentara TNI. Begitulah pak modin peran suami saya, islam selalu menjadi sasaran untuk menciptakan stigma di masyrakat Islam itu keras, islam itu teroris, sehingga umat akan meninggalkan islam dan tidak memilih partai Islam ketika pemilu”
Istri almarhum diam sejenak, menghirup udara dalam-dalam sebelum melanjutkan ceritanya.
“yang terakhir pak, beritanya masih hangat yaitu penangkapan Sutiyoso seorang imam masjid dan sebagai petani ditangkap di rumahnya yang dijadikan tempat belajar anak-anak membuat mereka trauma. Ketika ditangkap wasih sehat walafiat, dan dipulangkan menjadi mayat. Padahal mereka belum tentu teroris seperti yang dituduhkan, proses pengadilan saja belum dilaksanakan tetapi mereka langsung di cap anggota jaringan si A atau B. Penangkapan kemarin juga rekayasa suami saya pak sebenarnya......”, sambil menangis tersedu-sedu. Kemudian dilanjutkan ceritanya.
“setelah penggerebekan itu, suami saya pulang ketika hujan deras  mungkin dia ngebut dan kecapekan wajahnya kelihatan pucat banget. Setelah mandi dia duduk di ruang tamu sambil menggigil kedinginan. Tidak selang berapa lama nafasnya tersengal-sengal sambil kejang-kejang, kemudian saya bawa ke rumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong”,  istri almarhum tidak sanggup bercerita lagi masuk ke dalam kamar menangis .
“semoga allah mengampuni dosa-dosanya....”, sahut pak modin. Dalam hati pak modin berkata,” apakah benar ini yang di maksud hadits dari Bukhari ” Barang siapa memerangi wali-Ku, sungguh aku mengumumkan perang kepadanya”. Adzab di dunia begitu pedih apalagi di akhirat kelak, pak modin merenungi kejadian yang baru di alaminya. 

Bersambung.......