MEWUJUDKAN
TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL MELALUI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
oleh: Suhanto
A.
Abstrak
Hasil penelitian Komite Nasional Pemuda
Indonesia (KNPI) Jawa Barat menyatakan
40 persen mahasiswa tidak hafal Pancasila. Fenomena
ini ibarat gunung es yang terlihat puncaknya, diluar sana masih banyak yang
tidak hafal Pancasila apalagi memaknai filsafat Pancasila. Selain itu,
Kebobrokan moral siswa saat ini seperti merokok, berzina, narkoba, dan
minum-minuman keras menjadi masalah dalam dunia pendidikan. Dalam hal ini,
peran pendidikan dan materi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan perlu disoroti
karena mata pelajaran ini, mengajarkan terkait ideology dan moral. Sehingga
tujuan Pendidikan Nasional tidak tercapai.
Rumusan masalah dalam makalah ini, Bagaimana
Pendidikan Kewarganegaraan mampu menanamkan Ideologi Pancasila dan menbentuk
moral demi tercapainya tujuan Pendidikan Nasional Indonesia?
Kurikulum Pendidikan Kewarnegaraan harus
selaras dengan tujuan Pendidikan Nasional yaitu mendidik manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan ini harus di turunkan kedalam
buku-buku teks, kurikulum pendidikan, penilaian pelajar, dan dalam aktivitas
akademik. Pendidikan Kewarganeraan harus mampu menanamkan akhlak dan moral yang
baik, moral yang diajarkan agama, bukan seperti moral dalam PMP masa Orde Baru.
Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan juga dituntut mampu menanamkan ideology
Pancasila sebagai dasar negara yang mulai tenggelam pasca reformasi. Akan
tetapi, bukan menggunakan Indoktrinasi P4 dan PMP.