Add Comment

“Pesantren Tinggi Imam al-Ghazali Solo”

Hadirnya MAIG akan memberikan kontribusi yang berarti dalam mencetak guru-guru yang unggul, yang bergairah dalam mengajar dan mencari ilmu
ILUSTRASI

Oleh: Dr. Adian Husaini
HARI Sabtu (15/8/2015) ini boleh jadi merupakan salah satu hari bersejarah bagi kaum Muslim di Solo. Hari itu dimulai pembukaan Pesantren Tinggi (Ma’had ‘Aly) Imam al-Ghazali (MAIG). Saya berkesempatan memberikan kuliah perdana dengan tema “Menemukan Jati Diri Pendidikan Islam”.   Tema itu sesuai dengan tujuan didirikannya MAIG, yakni untuk mencetak guru-guru unggulan.
MAIG digagas oleh para alumni Program Kaderisasi Ulama Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang telah menyelesaikan program Magister Pemikiran Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta.  Mereka juga yang bertanggung jawab mengelola dan mengajar di MAIG.  Bertindak sebagai mudir al-ma’had adalah Ust. Isa Anshary (Kandidat Doktor Pendidikan Islam di Universtas Ibn Khaldun Bogor). Secara kelembagaan, program ini diselenggarakan oleh Pusat Studi Peradaban Islam (PSPI) Solo dan Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) Jakarta.
Dalam UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Ma’had Aly disebut sebagai salah satu bentuk Pendidikan Tinggi. Hanya, hingga kini, belum ada Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri yang secara teknis menjabarkan bentuk dan kedudukan Ma’had Alu dalam sistem pendidikan tinggi  di Indonesia.  Kita berharap, pemerintah memahami bentuk dan system pendidikan Islam, sehingga menempatkan Ma’had Aly setara dengan jenjang pendidikan tinggi di Indonesia.
Sebagai satu lembaga pendidikan berbentuk pesantren, Ma’had Aly memiliki ciri khas: penguasaan ilmu yang mendalam dan keteladanan dalam akhlak mulia. Santri Ma’had Aly dididik langsung oleh mudir al-ma’had (Sang Kiai) dan para guru lainnya,  dengan ilmu dan keteladanan. Dengan program pendidikan yang berlangsug selama 24 jam, maka para santri dimungkinkan menyelesaikan pelajarannya dengan lebih cepat, bagi yang mampu. Bisa jadi, untuk menjadi seorang pakar ilmu hadits, seorang santri yang cerdas bisa menyelesaikan dalam waktu 1 tahun saja. Itu setara dengan pendidikan S-1 yang jumlah SKS-nya sekitar 150 SKS.
Di pesantren, seorang Kiai yang memnguasai berbagai bidang ilmu, bisa mengajar beberapa santrinya dengan intensif. Jiwa kesungguhan dan keikhlasan dalam mengajar biasanya melekat dalam diri Sang Kiai. Jika Sang Kiai seorang pakar ilmu sejarah yang shaleh, maka ia harus mendidik para santrinya dengan seluruh ilmu yang dimilikinya. Setelah ilmunya tuntas, santri-santrinya dapat diarahkan untuk berguru kepada ulama lain, sehingga santri-santri itu berpeluang menjadi lebih baik kualitas keilmuannya dibandingkan dengan Sang Kiai.
Sistem pendidikan seperti itulah yang sejak masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam telah diterapkan, sampai sekarang, di berbagai lembaga pendidikan Islam. Sistem itu tegak di atas landasan ta’dib, yakni bagaimana mendidikan para pecinta ilmu, agar mereka menjadi manusia-manusia beradab.  Sistem pendidikan itu dimulai dari keluarga.
Orangtua adalah yang paling bertanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya agar menjadi manusia beradab dan berilmu, sebagaimana dijelaskan oleh Ali bin Abi Thalib r.a., bahwa makna QS 66:6 (Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka) adalah: “addibÅ«hum wa ‘allimÅ«hum”.  Maknanya, kita diperintahkan, agar keluarga kita tidak masuk neraka, maka didiklah mereka dengan adab dan ilmu. Jadikan mereka manusia-manusia beradab dan berilmu.
Tugas mendidik anak-anak agar menjadi manusia beradab adalah tanggung jawab orangtua.  Ketika seorang laki-laki menerima (qabul) dalam akad nikah, sejatinya ia telah membuat perjanjian yang berat (mitsaqan ghalidhan). Sang suami atau sang ayah bukan hanya bertanggung jawab memberi makan anak-anak dan istrinya, tetapi dia juga bertanggung jawab terhadap pendidikan keluarganya. Itu makna hakiki pendidikan Islam. Maka, apa pun profesinya, ayah adalah seorang guru; guru dalam menanamkan adab bagi anak-anaknya.
Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas menggambarkan proses pendidikan itu sebagai:  “The purpose for seeking knowledge in Islam is to inculcate goodness or justice in man as man and individual self. The aim of education in Islam is therefore to produce a good man… the fundamental element inherent in the Islamic concept of education is the inculcation of adab…”
Jadi, tanggung jawab orangtua, adalah menanamkan nilai-nilai keadilan atau adab dalam diri keluarganya. “Menanamkan” (inculcation) suatu karakter tertentu, bukan sekedar mengajarkan, tetapi memerlukan pemberian keteladanan, pembiasaan, dan penegakan disiplin aturan.  Lebih dari pada pendidikan karakter, dalam penanaman adab, diperlukan juga pijakan keimanan dan dukungan doa.
Karena itu, dalam mendidik anak agar menjadi anak  yang beradab atau berakhlak mulia – seperti memiliki sifat jujur, pekerja keras, sabar, dan cinta kebersihan, dan sebagainya – harus ditanamkan landasan tauhid, diberikan keteladanan, pembiasaan, penegakan disiplin aturan, dan disertai doa.  Itulah kewajiban orangtua.  Penanaman adab bisa berhasil dengan baik, meskipun orangtua tidak termasuk kategori ulama atau cendekiawan. Sebab, beradab itu adalah fardhu ain.  Siapa pun manusianya, dia harus beradab.
Karena itu, kita sering menjumpai orangtua yang sederhana dan bersahaja bahkan mungkin termasuk kategori miskin, tetapi ia sangat berwibawa dan dihormati di depan anak-anaknya, sebab ia mampu mendidik dan bisa menjadi teladan bagi anak-anaknya.  Pada saat yang sama, tidak sedikit kita jumpai, orang-orang kaya dan pintar, justru tidak bisa menjadi teladan dan tidak mampu mendidik anak-anaknya sendiri.
Esa sekolah
Kita paham, di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassallam tidak ada sekolah. Padahal, masa Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam adalah zaman terbaik (khairul qurun). Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam dan masyarakat Madinah adalah model ideal. Beliau merupakan suri tauladan (suri tauladan) terbaik sepanjang zaman.  Sebelum penjajah masuk ke Indonesia, para ulama telah mengembangkan sistem pendidikan Islam di Nusantara ini, seperti pesantren, madrasah, dan sebagainya.
Penjajah kemudian datang dan memperkenalkan sistem pendidikan sekolah, mulai tingkat sekolah dasar sampai Perguruan Tinggi. Sebagian kalangan Muslim – seperti Mohammad Natsir, dan sebagainya – kemudian mendirikan sekolah-sekolah model Belanda (HIS, MULO, dan AMS), tetapi dengan tambahan pendidikan agama.  Kini, setelah penjajah pergi, sistem pendidikan sekolah dianggap sebagai sistem pendidikan utama. Bahkan, tak sedikit yang menyangka, pendidikan itu sama dengan sekolah itu sendiri.
Itulah yang bisa disebut termasuk gejala penyakit sekolahisme, yakni menyamakan antara mencari ilmu dengan bersekolah. Padahal, perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi Wassallam sangatlah jelas: mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Tentu hadits itu tidak bermakna, bahwa bersekolah itu wajib.  Ada juga yang salah kaprah dengan membuat kebijakan “wajib belajar” yang disamakan dengan wajib bersekolah.  Bahaya penyakit ini, seorang yang telah selesai sekolah atau kuliah, merasa tidak lagi wajib mencari ilmu. Padahal, mencari ilmu itu wajib sampai mati.
Bahaya lain dari penyakit “sekolahisme” adalah memandang bahwa kewajiban orangtua adalah mencari uang dan mencarikan sekolah untuk anak-anaknya. Ia tidak merasa wajib mendidik atau menanamkan keimanan, adab atau akhlak pada anak-anaknya. Bahkan, untuk mencari ilmu pun ia merasa tidak sempat lagi, karena sibuk dan sudah capek bekerja.  Ia merasa cukup dengan mengirim anak-anaknya ke sekolah-sekolah yang mengajar agama atau mendatangkan guru ngaji untuk anak-anaknya. Ia tidak paham, bahwa kewajiban mendidik anak-anaknya, terletak pada pundaknya.
Seperti disebutkan, penanaman adab atau akhlak pada anak, memerlukan proses yang panjang.  Karena itu, orangtua adalah guru terbaik bagi anak-anaknya; dan rumah adalah sekolah terbaik bagi anak-anaknya. Orangtua wajib belajar terus-menerus agar bisa menjadi guru yang baik, utamanya bagi anak-anaknya sendiri.  Bukan hanya belajar dan memahami ilmu-ilmu yang diperlukan, kemampuan mendidik juga akan tumbuh bersama praktik pendidikan langsung.  Karena itu, sepatutnya, semakin bertambah umurnya, guru-guru akan semakin bijak, karena telah mendapatkan hikmah dari Allah, sehingga bisa menerapkan adab dengan baik.  Kebijakan melarang orang menjadi dosen ketika berumur 65 tahun bukanlah kebijakan yang baik, dalam perspektif pendidikan Islam. Sebab, mengajar itu wajib, selama masih mampu mengajar.
Untuk membentuk guru-guru unggulan – baik di rumah maupun di sekolah – itulah tujuan MAIG didirikan. Selama enam bulan para santri – yang merupakan sarjana S-1 – dididik oleh dosen-dosen terbaik agar memahami ilmu-ilmu keislaman, pendidikan, dan juga memiliki kemampuan mendidik.  Tidak dapat dipungkiri, berkembang pesatnya begitu banyak lembaga-lembaga pendidikan Islam di semua jenjang  pendidikan, terkadang tidak diikuti dengan penyiapan guru-guru yang baik, yakni guru-guru yang berjiwa mujahid; guru-guru yang bergairah dalam mengajar dan mencari ilmu.  Guru bukanlah pekerjaan rutin teknis seperti pekerja pabrik. Tetapi, guru adalah pekerjaan intelektual yang menuntut kecintaan dan kesungguhan. Dengan menghayati peran mulianya sebagai mujahid ilmu itulah maka guru akan terus berkembang keilmuan dan keahliannya dalam mendidik.
Karena itu, seorang intelektual atau ulama yang ilmunya mempuni dan berkemampuan dalam mendidik, perlu mempertibangkan semaksimal mungkin mendidik anak-anaknya sendiri, khususnya dalam menanamkan keimanan dan adab pada anak-anaknya.  Jika orangtuanya sendiri bisa mendidik, mengapa harus diserahkan pendidikan anak-anaknya pada guru yang belum jelas kemampuan mendidiknya?
Tidak sedikit orangtua yang menyesal karena kemudian “kehilangan anak”, karena jarang bertemu dan kemudian tidak dapat lagi berkomunikasi dengan anak-anaknya.  Ia telah melakukan tindakan yang keliru, menyerahkan anaknya untuk dididik oleh gedung sekolah atau kampus, tanpa memahami proses pendidikan jenis apa yang diterapkan kepada anak-anaknya.
Lebih parah lagi, tidak sedikit orangtua yang hanya tahu bahwa anaknya sudah kuliah di jurusan favorit, di kampus tertentu, tanpa memahami potensi apa yang harusnya dikembangkan pada anak-anaknya.  Ia hanya tahu, setelah lulus kuliah, anaknya akan cari kerja, cari jodoh, menikmati hidup, dan kemudian menjadi kebanggan keluarga, dan setelah itu mati.  Ia tidak paham, bahwa dengan kecerdasan yang dimiliki anaknya, maka si anak wajib menguasai ilmu-ilmu yang fardhu ain dan fardhu kifayah secara proporsional. Itulah makna adab dan ta’dib (pendidikan).
Karena itu, kunci perbaikan pendidikan adalah pada perbaikan kualitas guru; baik guru di rumah (orangtua) maupun guru di sekolah. Bangkit dan hancurnya bangsa ini bergantung pada ada tidaknya guru-guru yang ikhlas mengabdikan diri untuk ibadah dalam mendidik bangsanya.  Untuk itulah, MAIG didirikan. Meskipun saat ini lembaga-lembaga pendidikan guru di tingkat Perguruan Tinggi telah begitu menjamur, tetapi faktanya belum sejalan dengan kualitas pendidikan di Indonesia.
Bahkan, ironisnya, begitu banyak sarjana pendidikan yang tidak memiliki kegairahan dalam mengajar dan mencari ilmu. Itu karena salah paham tentang ilmu dan pendidikan dalam Islam.  Jadi, betapa pun kecilnya, kita berharap, hadirnya MAIG akan memberikan kontribusi yang berarti dalam mencetak guru-guru yang unggul, yang bergairah dalam mengajar dan mencari ilmu.  Ke depan, MAIG diharapkan dapat menjadi model untuk pendidikan guru unggulan di Indonesia. Amin.*/Jakarta, 14 Agustus 2015.
Penulis adalah Ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan Islam—Universitas Ibn Khaldun Bogor. Catatan Akhir Pekan (CAP) hasil kerjasama Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com

Mengupas Makna Lagu Dolanan Sluku-Sluku Bathok

Add Comment


Mengupas Makna Lagu Dolanan
Sluku-Sluku Bathok



Di Indonesia, sangat beraneka ragam budaya yang ada di negeri ini. Mulai tarian, lagu, kepercayaan, adat-istiadat, dan lainnya yang kesemuanya memiliki ciri khas dan makna tersendiri di setiap masing-masing daerah. Indonesia harus bersyukur memiliki kebudayaan yang indah yang tidak di miliki oleh negara lainnya dan menjadi aset negara yang tidak ternilai harganya.
Khususnya di pulau Jawa, banyak sekali kita jumpai tarian dan lagu-lagu yang khas dari setiap daerah. Salah satu lagu yang populer di Jawa adalah lagu dolanan anak-anak yang berjudul “Sluku-sluku Bathok”. Konon lagu ini diciptakan oleh salah satu Wali Songo, untuk sarana berdakwah dan menyebarkan Islam melalui kebudayaan orang jawa. Terbukti cara ini efektif dalam penyebaran Islam dan mengakar kuat dalam hati masyarakat yang kemudian diwariskan turun temurun kepada anak cucu mereka. Lagu ini telah ada sekitar 500 tahun yang lalu. Tapi, sayang lagu ini sekarang kalah populer dengan lagu-lagu saat ini yang lebih modern, lebih gaul, lebih enjoy dan lebih-lebih lainnya. Seperti lagu miliknya group band Peterpan, D`Masiv, Kotak, ST12, dan masih banyak band-band lain yang digandrungi anak-anak zaman sekarang. Bahkan anak-anak TK pun sudah pandai menyanyikan lagu dari group band yang sedang naik daun. Sebenarnya kalau dilihat dari usia anak, belum saatnya mengenal lagu-lagu tersebut. Seharusnya di usia ini, anak-anak diperkenalkan dengan lagu khusus untuk anak-anak, yang dapat membentuk kepribadian si anak kelak. Isalnya lagu pelangi, naik delman, lir-ilir, sluku-sluku bathok dan sejenisnya.
Lagu sluku-sluku bathok sekarang ini sudah dilupakan sebagian masyarakat. Mungkin saat ini hanya orang-orang tua yang mengetahui lagu dolanan ini. Walaupun hafal lagu ini mungkin sebagian besar masyarakat juga belum mengetahui makna dari lagu sluku-sluku bathok yang adiluhung. Lagu ini tidak Cuma sekedar nyanyian belaka hanya untuk mainan anak-anak, tapi memiliki arti dan pesan yang disampaikan sang wali lewat lagu ini.
Mungkin yang lupa atau belum tahu syair lagu sluku-sluku bathok, begini syairnya:
Sluku-sluku bathok
Bathok e ela-elo
Si romo menyang solo
Oleh-olehe payung moto
Mak jentit lolo lobah
Wong mati ora obah
Yen obah ngedeni bocah
Yen urip golek dhuwit
Syairnya sangat mudah dihafalkan dan mudah untuk dinyanyikan semua kalangan, baik anak-anak, remaja, orang tua, bahkan kakek nenekpun dapat menyanyikannya. Sayangnya, sudah tidak dipelihara lagi bahkan dilupakan.
Lagu tersebut menggambarkan kalimat syahadat dan sholat. Bathok e ela-elo berasal dari kalimat syahadat laailahailalloh, mungkin disengaja dibuat begitu oleh sang wali, menyesuaikan dengan kondisi lidah orang Jawa pada saat itu, karena sulitnya orang Jawa mengucapkan bahasa Arab dengan benar. Maka orang Jawa mengucapkannya dengan sekenanya saja. Misalnya, kata bismillah berubah menjadi semelah, alhamdulillah berubah menjadi kamdulillah, begitu juga laailahailalloh dibuat demikian untuk bahasa kiasan. Si romo menyang solo, si bapak sedang ke solo, artinya si bapak sedang melaksanakan sholat, yang menjadi kewajiban setiap muslim dengan sempurna sehari semalam lima waktu, yaitu shubuh, dhuhur, asyar, magrib dan isya’. Oleh-olehe payung moto, oleh-oleh payung moto, yaitu payung yang digunakan memayungi kita saat meninggal dunia. Wong mati ora obah, yan obah ngedeni bocah. Orang yang meninggal tidak bergerak, jika bergerak menakuti anak-anak, artinya orang yang sudah meninggal tidak dapat hidup kembali, jika hidup kembali membuat anak-anak takut sehingga sang anak berfikiran yang macam-macam, seperti adanya pocong, kuntilanak dan lain-lain. Yen urip golek dhuwit, jika hidup cari uang kebutuhan keluarga, karena bapak adalah kepala keluarga diwajibkan mencukupi kebutuhan kehidupan keluarga, harus menafkahi istri lahir dan batin, mensekolahkan anak-anak tentang ilmu agama. Dan jangan memikirkan duniawi saja, harus diimbangi dengan ibadah, ada waktunya bekerja dan ada waktunya ibadah, supaya beruntung dunia dan akherat.
Setelah diuraikan lagu sluku-sluku bathok, ternyata benar-benar memiliki makna yang luar biasa, harus dijadikan pedoman hidup sesuai dengan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW dan sang sunan pencipta lagu sluku-sluku bathok. Sudah sepantasnya lagu ini ditanamkan pada anak-anak, sehingga lagu dolanan ini tidak kalah oleh lagu pop,dangdut,rock yang kebanyakan Cuma bertema cinta dan cinta dan supaya tidak dimakan zaman.

*)Suhanto adalah Siswa SMK MUHIPO dan
Anggota PENA MUDA 2



Ketika Wanita Kehilangan Rasa Malunya

Ketika Wanita Kehilangan Rasa Malunya

Add Comment


Ketika Wanita Kehilangan Rasa Malunya

Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah (HR. Muslim dan Hanafi). Bermacam-macam perhiasan indah ada di muka bumi ini, berlian, intan, emas, perak, menghias di setiap sudut di dunia. Sebagai perhiasan, wanita seharusnya menjaga keindahan dan kecantikan tubuhnya.
Dapat dengan mudah kita jumpai wanita cantik yang hobi memamerkan auratnya. Fenomena buka-bukaan bagi kaum wanita yang semakin asyik untuk dinikmati dan telah menjadi menu utama dalam kehidupan sehari-hari, seakan-akan menjadi trend di masa kini era globalisasi.
Ketika kaum hawa telah berani mempertontonkan keindahan tubuh dengan berbagai gaya dan corak busana yang serba ngetat, sampai pada akhirnya nampak dengan jelas bentuk liku tubuh kawan wanita yang aduhai, dengan jelas tidak sadar kaum wanita telah mengumbah maksiat yang dapat mengundang nafsu birahi lelaki yang memandangnya. Apalagi mata liar lelaki mata keranjang akan berkeliaran dan tak akan melepas memandang dari ujung ramput sampai ujung kaki. Jika kaum laki-laki mendapati kaum wanita yang mempertontonkan aurat semacam itu. Apalagi ditambah gaya sok kecentilan dan lenggak-lenggok di depan lelaki dan menggoyangkan pinggul yang seksi. Tentu sebagai lelaki normal, mereka takkan kuat menahan gejolak kelakiannya. Berawal dari situlah maka muncul niat mencicipi tubuh kawan wanita sehingga muncul terjadinya pelecehan seksual, perkosaan, bahkan kumpul kebo.
Fenomena buka-bukaan yang dilakukan kawan remaja putri dapat berakibat ke arah perbuatan mesum yang vulgar, merupakan sebuah tontonan gratis yang dapat dinikmati pada setiap harinya, dipinggir jalan, di toko, di sekolahan, di alon-alon, di kantor dan tempat keramaian lainnya. Sehingga untuk membedakan antara mana yang maksiat dan mana yang syari’at seakan-akan sudah amat sulit.
Ada sebagian kawan remaja putri yang gemar bersolek dan menghias diri, ada juga yang suka berpakaian serba belum jadi, sehingga terkesan lebih feminim yang kesemua itu dalam rangka untuk menjadi wanita gaul seperti selebritis dan untuk menarik simpati kawan lelaki. Selanjutnya terjadinya kasus pelecehan seksual, kasus perkosaan, kumpul kebo yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah, selain ulah dari bobroknya moral pelaku juga disebabkan oleh perilaku kaum remaja putri yang selalu memberikan kesempatan pada kaum lelaki untuk melakukan perbuatan-perbuatan tidak bermoral kepadanya.
Kebanyakan wanita yang lemah imannya yang hidup di jaman modern lebih mementingkan kepuasan dan kebebasan hidup tanpa mengindahkan norma agama dan sosial. Mereka menganggap bahwa keindahan dan kemolekan tubuhnya merupakan anugerah yang tidak boleh disembunyikan atau dibalik dengan kain yang panjang dan tebal. Sehingga bentuk liku tubuhnya dipertontonkan dan dipamerkan dengan menggunakan model baju yang ketat dan berbahan tipis, melebarkan kerah baju untuk memperlihatkan (maaf) belahan payudaranya, di perluasnya areal pameran punggung, meruncing dan memotong lengan ketiaknya, memisahkan antara baju dan celana atau rok bawahan sehingga pusarnya dapat bernafas ria, menaikkan rok atau celana di atas lutut dan sebagainya. Mereka mengatasnamakan HAM, reformasi, demokrasi, hanya untuk menutupi perbuatan bejatnya. Walaupun memakai jilbab, mereka juga mengenakan pakaian yang tembus pandang, ketat dan seterusnya. Lalu, apa artinya pakai jilbab kalau pakaian yang lain lebih seronok?
Trend pada saat sekarang adalah celana model pensil yang ketat (celana yang bagian bawah meruncing seperti pensil ). Mulai dari balita, anak-anak, apalagi kawan remaja, bahkan ibu-ibu rumah tangga yang sudah berumurpun mengenakan celana model pensil ini. Apakah dosa atau salah mengenakan celana jenis yang satu ini menurut ajaran Islam? Mungkin menjadi kontroversi bila di sini ditulis mengenakan celana model pensil yang ketat adalah dosa. Menggunakan celana ini, secara langsung jelas-jelas mempertontonkan bentuk liku tubuh dari kawan perempuan, setiap kawan lekaki yang memandang tontonan gratis ini pasti akan tertarik bahkan tergiur sampai menteskan air liur. Kalau mendekati zina saja tidak boleh apalagi kalau mengumbar aurat yang menimbulkan maksiat. Tapi, seiring
trend masa kini kaum remaja puteri yang gemar memakai celana ¼ atau celana di atas lutut bahkan (maaf) ada yang mengenakan cuma beberapa cm saja dari kemaluannya. Kalau dipakai didalam rumah mungkin masih pantes,kalau di pakai di pinggir jalan, di tempat keramaian,apakah tidak malu? Apa sudah jadi hal yang biasa atau wajar? Mungkin akibat dari kemajuan fashion para artis ibu kota yang mereka titu. Padahal yang pantas memakai adalah adik mereka yang masih anak-anak, di mana cermin dari sikap seorang wanita? Apakah artinya tidak sama saja dengan binatang yang suka mengumbar hawa nafsunya termasuk nafsu untuk melakukan tindakan memamerkan aurat. Kalau suara seorang wanita saja merupakan aurat, maka seharusnya seorang wanita menyadari bahwa anggota tubuh yang menimbulkan gejolak birahipun juga termasuk aurat. Ada dua golongan dari ahli neraka yang siksanya belum pernah saya lihat sebelumnya: (1) Kaum yang membawa campuk seperti ekor sapi yang digunakan memukul orang (ialah penguasa yang zalim); (2) Wanita yang berpakaian tapi telanjang yang selalu maksiat. Rambutnya sebesar punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya, padahal bau surga itu tercium sejauh perjalanan yang amat panjang” (HR. Muslim).
Mungkin dengan menyimpulkan bahwa budaya mempertontonkan aurat oleh kaum remaja putri merupakan perbuatan maksiat dan merupakan dosa besar. Namun jika dilihat dari hadits yang shahih tersebut, apakah salah kalau menyimpulkan demikian, dan apakah kesimpulan ini tidak mendasar atau mengada-ada?
Hadits tersebut menunjukkan betapa murkanya Allah terhadap kawan perempuan yang mempunyai kebiasaan buka-bukaan aurat di muka umum. Sampai dikatakan bahwa wanita tersebut tidak akan masuk surga dan bahkan tidak akan mencium wanginya surga. Apakah mereka tidak berfikir setelah kehidupan ini masih ada kehidupan selanjutnya?
Batasan aurat bagi wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapan tangannya, namun pada hakekatnya seluruh tubuh bahkan suara wanita pun bisa menjadi aurat. Bentuk tubuh dari kawan wanita yang aduhai dan indah bila dipandang mata, merupakan pemberian Allah yang harus disyukuri. Namun bentuk rasa syukur itu tidak dengan memamerkan aurat di depan umum, justru harus ditutupi. Apakah kalau aurat ditutup mengurangi kecantikan kaum wanita? Tentu saja tidak, justru malah jauh lebih cantik daripada auratnya dipamerkan. Banyak manfaat yang didapat kaum putri dengan menutupi seluruh tubuhnya. Pertama, tidak mendapatkan murka dari Allah. Kedua, terhindari dari berbagai fitnah. Ketiga, menutupi kekurangan fisik yang dimiliki, sehingga orang lain tidak tahu dan tidak perlu merasa minder. Keempat, tidak tersengat sinar matahari, apalagi remaja putri yang begitu menjaga kecantikan dan kemulusan kulit mereka, apabila seluruh badan tertutup dengan kain maka tidak perlu memakai berbagai kosmetik yang tentunya mahal harganya. Wanita harus bisa memilih kosmetik mana yang cocok dipakai sesuai dengan Islam, terutama minyak wangi. “Siapapun wanita memakai wewangian lalu ia melewati kaum lelaki agar ia menghirup wanginya, maka ia sudah berzina” (HR. Nasa’i).
Selain harus pintar memilih minyak wangi juga harus pandai memilih tempat mana yang cocok buat memakai minyak wangi, misalnya saja di depan suami tercinta, dan harus disertai niat yang baik bukan buat menarik perhatian kawan lelaki. Yang kelimat, manfaat memakai jilbab, Insya Allah aka terhindar dari pelecehan seksual oleh lelaki yang bermoral bejat.
Apakah kawan perempuan tidak diperbolehkan membuka aurat? Pada dasarnya diperbolehkan untuk tidak menutup auratnya, tetapi hanya ketika berada di dalam rumah dan hanya untuk suami tercinta. Di luar tersebut, jika kebiasaan membuka aurat menjadi kebiasaan, maka mereka buka tipe wanita yang beriman. Yang boleh memandang dan menikmati kemolekan dan keindahan tubuh seorang wanita adalah seorang lelaki yang telah menjadi suami yang sah bagi kawan wanita. Jika perilaku wanita seperti ini, maka ketika menikah apakah tidak membohongi suami sendiri, karena tubuhnya pernah dijamah, dinikmati dan dicicipi oleh lelaki lain? Kemudian dimana letak harga diri kawan wanita jika sang suami mengetahui hal tersebut?
Tujuan dari kawan-kawan perempuan yang suka memamerkan aurat hanyalah untuk memenuhi keinginan nafsu yang dikendalikan oleh setan dan untuk menarik simpati dari kawan lelaki, mereka akan merasa bangga jika ada kawan lelaki yang menggoda kawan perempuan. Dan perlu diingat penyebab terbesar runtuhnya kebudayaan Yunani dan Romawi adalah sikap wanita yang mengumbar auratnya dan bercampur dengan orang-orang yang bukan muhrimnya. Orang jawa juga punya filsafat, “Ajining diri saka lati, ajining raga saka busana”. Sebagai orang timur, mari kita gunakan filsafat ini untuk menjaga harga diri kita. Bila kaum wanita cara berpakaiannya tidak benar, suka memamerkan aurat, jangan salahkan jika diri kalian tidak dihargai lagi oleh orang lain, karena yang menyebabkan begitu adalah kalian sendiri.
Mari kita renungkan cuplikan tulisan dari Sholicul Hadi dalam bukunya yang berjudul, “Puaskan Nafsumu dengan Auratku”.

Istighfarlah kawan!!!...
Aku ini seorang lelaki, jiwaku mudah tergoda oleh bujuk rayumu. Apakah kamu ingin agar aku tertarik dan simpatik kepadamu? Apakah kamu ingin agar aku menikmati keindahan tubuhmu? Apakah kamu ingin agar aku memilikimu? Jika benar, kenapa harus kamu pamerkan auratmu? Tanpa kamu buka auratmu, aku pun sudah tahu bahwa kamu memiliki paras cantik dan tubuh yang indah. Jadi tak ada artinya kamu lakukan itu!

Wahai,…. Kawan!
Ingatlah kamu akan kodratmu, engkau diciptakan untuk menghiasi dunia, bukan merusaknya, kamu adalah keindahan dan kelembutan. Mana itu keindahanmu? Mana itu kelembutanmu? Mana itu rasa malumu? Ingat kawan, kehormatanmu ada pada auratmu? Jangan pernah kamu lupakan itu!

Kawan,…. Sadarlah!!
Kamu hidup bukan hanya di dunia! Tapi masih ada kehidupan lain yang lebih mulia! Ingatlah dengan akhiratmu! Bertobatlah, dan bacalah ayat dan hadits yang aku tuliskan untukmu…., agar kamu dapat merenungi dan menjadikan kamu selalu ingat akan kodrat dan kekuasaan Tuhanmu.

Semoga dari kawan-kawan perempuan yang masih suka mengumbar auratnya setelah membaca tulisan ini mendapat rahmat dari Sang Ilahi, karena sebaik-baiknya perhiasan di dunia adalah wanita shalihah.




Cinta ku Bermaterai Rp.6000,-

Cinta ku Bermaterai Rp.6000,-

Add Comment


 Cinta ku Bermaterai Rp 6.000,-
“ Sudah lama aku mengenal kamu, memperhatikan kamu, mengagumi kamu, kamu berbeda dengan cewek yang lainnya, udah cantik jelita membahana dunia akhirat, pinter, rajin ibadah, suka menolong, rajin menabung, tidak sombong, itu yang membuat aku terpesona…Afifah mau nggak kamu menjadi pacar ku ? hati ini rasanya nggak mau pisah dengan kamu“, tembak Alif pada Adinda cewek pujaan hatinya.
“ apaaaa….???”, teriak Afifah kaget.
“ Kenapa kagett..biasa aja napa ?. Afifah, beneran aku ciintaa banget sama kamu, cinta ku sama kamu sebesar cinta Romeo pada Juliet, Habibi kepada Ainun,Syah Jahan kepada Mumtaz Mahal, mari kita buat sejarah cinta baru di dunia modern Afifah dan Alif, kita kelihatan jodoh kok, inisial kita sama kan, huruf A, kalau kita jadian kita buat kalung dengan huruf AA,, iiiihhhhh romantis banget kan kita “, rayu Alif dengan gaya alay nya.
“ Ihhhh…Alif kamu lebay bangett sichh ngrayu akunya…aku kan jadi malu”, Sahut Afifah dengan gaya kemayu.  
“ Afifah aku udah cinta mati sama kamu,, pliiissssssss terima cinta ku…..”, rengek Alif.
“ gimana yah lif…..jujur aku dulu kurang suka sama kamu , tapi semenjak kamu rayu kayak gitu, hati ku jadi klepek..klepeekk gitu, tapi……”, Afifah ragu dengan perasaannya sendiri.
“ tapi kenapa cinta ku, bebi ku, sayangku, darling ku, apakah engkau meragukan cinta kakanda ini, silahkan belah dada ku adinda bila engkau tidak percaya ?”, Alif meyakinkan adinda nya si Afifah.
“ kata temen-temen aku, katanya kalau pacaran itu kalau patah hati rasanya attiiiittt banget, katanya Megy Z  lebih baik sakit gigi daripada sakit hati, terus di sinetron juga ada cewek matre sekarang ada cowok matre juga,,aku nggak mau “,rengek Afifah.
“ terus aku harus bagaimana donk my honey…..biar kamu mau menerima cinta ku”
“ kita buat perjanjian”, pinta Afifah.
“ perjanjian….???”, Alif kaget.
“ iyaaa….kalau aa’ Alif atitin atiku aku bisa nuntut ke pak Polisi”, pinta Afifah.
“ ok dechh adinda…kakanda selalu menuruti apa yang adinda mau, demi cinta akan selalu aku turuti”.
Lobi-lobi cinta pun dimulai, afifah selalu mengajukan persyaratan untuk Alif. Dia tidak mau pengalaman pahit yang menimpanya dulu terulang lagi, uangnya selalu diporoti sang pacar, selain itu dijadikan pacar yang ke-3, jarang diapelin lagi,,sediihh banget dech pokoknya pengalaman cinta nya Afifah. Makanya, pengalaman pahit ini dia tidak mau terulang lagi.
            Alif pun kebingungan mau  dibuat perjanjian seperti apa ? apa seperti perjanjian linggarjati, perjanjian Roem-Royen atau perjanjian hutang piutang. Demi cinta Alif tidak akan pernah menyerah, dia mencoba mencari berbagai referensi diinternet untuk membuat surat perjanjian yang bisa menjadi alat bukti cinta mereka yang resmi dan bisa saling menuntut jika ada yang saling melanggar.
Dua  minggu sudah Alif membuat surat perjanjian cinta nya.” Semoga cayaaang Afifah menerima surat perjanjian ini”. 11 poin sudah dia tuliskan untuk isi surat perjanjiannya.
1.              Setiap pacaran dan jalan bareng, maka biaya keluar ditanggung masing-masing pihak, atau bergantian membayar dengan sejumlah uang yang sama.
2.              Waktu pacaran tidak boleh dijam sekolah.
3.              Harus izin orang tua masing-masing jika akan kencan, dan kedua pihak orang tua harus saling mengetahui.
4.              Setiap kencan harus pakek pakaian dengan warna yang sama.
5.              Waktu bertemu jarak terdekat antara kedua nya 30 cm.
6.              Jam SMS pukul 16.00-17.00 dan  21.00 -22.00, jam Telpon 5.30-6.00 WIB.
7.              Setiap bertemu wajib mengucapkan “ assalamualaikum, ay pa kabar….semangat..semangat…semangat….” dengan kedua tangan mengepal di depan dada.
8.              Jika ada pertengkaran dalam pacaran, maka hakimnya adalah ke empat orang tua kita.
9.              Haram SMS  an dengan cewek atau cowok lain.
10.          Jika suatu saat nanti putus, semua barang yang pernah diberikan harus dikembalikan.
11.          Jika ada yang melanggar perjanjian ini maka didenda uang sebesar dua puluh lima  ribu rupiah  dengan pembayaran uang receh 50 rupiah.
Wahhh…surat cinta pertama kali didunia dengan bermaterai agar hubungan ini aman saling menguntungkan tidak merugikan atau memloroti uang dari sang pacar. Dengan disaksikan ke empat orang tua Alif dan Afifah surat perjanjian ini ditanda tangani kedua nya dengan saksi ke dua orang tua masing-masing serta tidak lupa lembaran bermaterai enam ribu tertempel disana.
“ makasih ay……kamu telah membuktikan cinta kamu kepada aku. Tapi ay sebenarnya bukti cinta kamu yang sebenar-benarnya adalah ketika orang tua kamu datang menemui kedua orang tua ku, melamar aku untuk kamu. Itu lah ay cinta yang sebenarnya “, ucap Afifah.
“ sama-sama ay……aku sangat mencintai kamu tak sedetikpun berlalu tanpa tarik nafas. Iya ay Insya allah akan aku segera meminta ortu ku untuk melamar kamu…tapi setelah kita lulus sekolah  “, sahut Alif.
Dua sejoli sedang kasmaran dibawah surat perjanjian bermaterai enam ribu, hubungan yang penuh warna, unik, dalam setiap kesempatan yang mereka lalui bersama. Terkadang kedua nya bingung dengan hubungan mereka sendiri. Hal yang paling gila dan yang membuat temen-temen mereka gemez ketika mereka bertemu adalah….
“ASSALAMUALAIKUM,AY…APAKABAR…SEMANGAT..SEMANGAT..
SEMANGAT….”, DENGAN KEDUA TANGAN MENGEPAL DI DADA DAN DENGAN TERIAKAN YANG KERAS.
Dan hingga kini surat perjanjian mereka tersimpan rapi dalam sebuah Museum Cinta Tan Khayal.

Oleh : Suhanto adalah Mahasiswa PPKn Unmuh Ponorogo dan Ketua FLP (Forum Lingkar Pena) Ponorogo